Tampilkan postingan dengan label Book. Tampilkan semua postingan

gravatar

Gus Dur: Islam dan Hak Asasi Manusia

Berikut adalah salah satu artikel yang terdapat dalam buku Islamku Islam Anda Islam Kita. Buku dengan kata pengantar dari Dr.M.Syafi’i Anwar ini terbitan The Wahid Institute, 2006.


Tulisan-tulisan yang menyatakan Islam melindungi Hak Asasi Manusia (HAM), seringkali menyebut Islam sebagai agama yang paling demokratis. Pernyataan itu, seringkali tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi. Justru di negeri-negeri muslim-lah terjadi banyak pelanggaran yang berat atas HAM, termasuk Indonesia. Kalau kita tidak mengakui hal ini, berarti kita melihat Islam sebagai acuan ideal namun sama sekali tidak tersangkut dengan HAM. Dalam keadaan demikian, klaim Islam sebagai agama pelindung HAM hanya akan terasa kosong saja, tidak memiliki pelaksanaan dalam praktek kehidupan.

Di sisi lain, kita melihat para penulis seperti Al-Maududi, seorang pemimpin muslim yang lahir di India dan kemudian pindah ke Pakistan, justru tidak mempedulikan hubungan antara Islam dan HAM. Bahkan, baginya hubungan antara Islam dan Nasionalisme justru tidak ada. Nasionalisme adalah ideologi buatan manusia, sedangkan Islam adalah buatan Allah Swt. Bagaimana mungkin mempersamakan sesuatu buatan Allah Swt dengan sesuatu buatan manusia? Lantas, bagaimanakah harus diterangkan adanya hubungan antara perkembangan Islam dalam kehidupan yang dipenuhi oleh tindakan-tindalan manusia? Al-Maududi tidak mau menjawab pertanyaan ini, sebuah sikap yang pada akhirnya menghilangkan arti acuan yang digunakannya.

Bukankah Liga Muslim (Muslim League) yang didukungnya adalah buatan Ali Jinnah dan Liaquat Khan, yang kemudian melahirkan Pakistan, tiga kali berganti nama antara Republik Pakistan dan Republik Islam Pakistan? Bukankah ini berarti campur tangan manusia yang sangat besar dalam pertumbuhan negeri muslim itu? Dan, bagaimanakah harus dibaca tindakan Jendral Pervez Musharraf yang pada bulan lalu telah memenangkan kepresidenan Pakistan melalui plebisit, bukannya melalui pemilu? Dan bagaimana tuduhan-tuduhannya, bahwa para pemuka partai politik, termasuk Liga Muslim, sebagai orang-orang yang korup dan hanya mementingkan diri sendiri?

Banyak negeri-negeri muslim yang telah melakukan ratifikasi atas Deklarasi Universal HAM, yang dikumandangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam tahun 1948. Dalam deklarasi itu, tercantum dengan jelas bahwa berpindah agama adalah Hak Asasi Manusia. Padahal fiqh/hukum Islam sampai hari ini masih berpegang pada ketentuan, bahwa berpindah dari agama Islam ke agama lain adalah tindak kemurtadan (apostacy), yang patut dihukum mati. Kalau ini diberlakukan di Indonesia yang berpindah agama dari Islam ke Kristen sejak tahun 1965, haruslah dihukum mati. Dapatkah hal itu dilakukan? Sebuah pertanyaan yang tidak akan ada jawabannya, karena jika hal itu terjadi merupakan kenyataan yang demikian besar mengguncang perasaan kita.


Klik ini untuk kelanjutannya
gravatar

Gus Dur: Negara Islam, Adakah Konsepnya?


Islam tidak mengenal pandangan yang jelas dan pasti tentang pergantian pemimpin. Demikian pula, besarnya negara yang dikonsepsikan menurut Islam, juga tidak jelas ukurannya. Dua hal tersebut dan beberapa hal lain dapat ditemukan penjelasannya dalam salah satu artikel yang terdapat dalam buku Islamku Islam Anda Islam Kita. Buku dengan kata pengantar dari Dr.M.Syafi’i Anwar ini terbitan The Wahid Institute, 2006.
.............................................................

Ada pertanyaan sangat menarik untuk diketahui jawabannya; apakah sebenarnya konsep Islam tentang negara? Sampai seberapa jauhkan hal ini dirasakan oleh kalangan pemikir Islam sendiri? Dan, apakah konsekuensi dari konsep ini jika memang ada? Rangkaian pertanyaan di atas perlu diajukan di sini, karena dalam beberapa tahun terakhir ini banyak diajukan pemikiran tentang negara Islam, yang berimplikasi pada orang yang tidak menggunakan pemikiran itu dinilai telah meninggalkan Islam.

Jawaban-jawaban atas rangkaian pertanyaan itu dapat disederhanakan dalam pandangan penulis dengan kata-kata: tidak ada. Penulis beranggapan, Islam sebagai jalan hidup (syari’ah) tidak memiliki konsep yang jelas tentang negara. Mengapakah penulis beranggapan demikian? Karena sepanjang hidupnya, penulis telah mencari dengan sia-sia makhluk yang dinamakan Negara Islam itu. Sampai hari inipun ia belum menemukannya, jadi tidak salahlah jika disimpulkan memang Islam tidak memiliki konsep bagaimana negara harus dibuat dan dipertahankan.

Dasar dari jawaban itu adalah tiadanya pendapat yang baku dalam dunia Islam tentang dua hal. Pertama, Islam tidak mengenal pandangan yang jelas an pasti tentang pergantian pemimpin. Rasulullah Saw digantikan Sayyidina Abu Bakar – tiga hari setelah beliau wafat. Selama masa itu masyarakat kaum muslimin, minimal di Madinah, menunggu dengan sabar bagaimana kelangkaan petunjuk tentang hal itu dipecahkan. Setelah tiga hari, semua bersepakat bahwa Sayyidinna Abu Bakar-lah yang menggantikan Rasullulah Saw melalui bai’at/prasetia./ Janji itu disampaikan oleh para kepala suku/wakil-wakil mereka, dan dengan demikian terhindarkanlah kaum muslimin dari malapetaka. Sebelum Sayyidina Abu Bakar meninggal dunia, menyatakan kepada komunitas kaum muslimin, hendaknya Umar bin Khattab yang diangkat menggantikan beliau, yang berarti telah ditempuh cara penunjukkan pengganti, sebelum yang digantikan wafat. Ini tentu sama dengan penunjukkan seorang Wakil Presiden oleh seorang Presiden untuk menggantikannya di masa modern ini.

Ketika Umar ditikam Abu Lu’luah dan berada di akhir hidupnya, ia meminta agar ditunjuk sebuah dewan pemilih (electoral college –ahl halli wa al-aqdli), yang terdiri dari tujuh orang, termasuk anaknya, Abdullah, yang tidak boleh dipilih menjadi pengganti beliau. Lalu, bersepakatlah mereka untuk mengangkat Utsman bin Affan sebagai kepala negara/kepala pemerintahan. Untuk selanjutnya, Utsman digantikan oleh Ali bin Abi Thalib. Pada saat itu, Abu Sufyan tengah mempersiapkan anak cucunya untuk mengisi jabatan di atas, sebagai pengganti Ali bin Abi Thalib. Lahirlah dengan demikian, sistem kerajaan dengan sebuah marga yang menurunkan calon-calon raja/sultan dalam Islam sampai dengan khilafah Usmaniyah/Ottoman empire yang oleh para “Islam politik” dianggap sebagai prototype pemerintahan harus diadopsi begitu saja sebagai sebuah “formula Islami”.


Klik ini untuk kelanjutannya
gravatar

Gus Dur: Membaca Sejarah Nusantara


Kawan, berdekatan dengan peringatan 100 hari meninggalnya Gus Dur yang dilakukan di banyak tempat mulai kemaren Rabu, Minggu pagi 11 April ini aku ingat buku yang isinya kumpulan artikel-artikel Gus Dur. Buku dengan KH.A. Mustofa Bisri sebagai pengantar ini berjudul "Membaca Sejarah Nusantara", terbit kemarin Januari setelah Gus Dur wafat. Artikel ke empat dari buku ini mengulas tentang sosok Sultan Agung, Raja Mataram itu. Tiga halaman awal artikel itu bercerita tentang pandangan agraris beliau dan penyerangan beliau ke Batavia.

(hal.13)
Sebagai penguasa Jawa yang menegakkan sistem agraris, dapat dimengerti jika ia kemudian menghancurkan pusat-pusat kelautan (maritim kita), seperti Jepara, Tuban, dan Surabaya. Sistem keningratan yang ditegakkannya menghasilkan para abdi dalem (pejabat kraton) yang hanya mementingkan kelas atas yang berkuasa belaka. Aspirasi rakyat dan kekuatan-kekuatan rakyat lainnya, sama sekali tidak mendapatkan perhatian. Karena itu, cerita yang sampai ke tangan kita hanyalah mengenai intrik-intrik kraton belaka.


Klik ini untuk kelanjutannya
gravatar

Tasawuf Semar Hingga Bagong, Simbol, Makna, dan ajaran Makrifat dalam Punokawan


Judul: Tasawuf Semar Hingga Bagong, Simbol, Makna, dan ajaran Makrifat dalam Punokawan
Pengarang: Muhammad Zaairul Haq

Wayang telah turun temurun menjadi tontonan dan tuntunan masyarakat, demikian pula biografi dan kisah hidup punokawan, yaitu Semar, Gareng, Petruk dan Bagong. Buku ini berusaha memaparkan tentang ajaran-ajaran dan penokohan yang ada dalam wayang dan menghubungkannya dgn ajaran-ajaran Islam.

Penggalian wayang oleh penulis diawali dgn pandangan bahwa wayang adalah simbol perilaku kehidupan manusia Jawa, miniatur dari dunia Jawa dan dunia kejawen yang seringkali memandang suatu kebenaran melalui rasio dan indra batin. Ketika kemudian memandang wayang sebagai suatu ajaran, buku ini secara eksplisit menyebut wayang berfungsi sebagai media pendidikan juga.


Klik ini untuk kelanjutannya

Popular Posts